Kemenkeu Janji Terbitkan Sukri Tiap Tahun
Breaking News 10.34
“Awal tahun 2012 kita sudah isu Rp13 triliun, dari Rp20 triliun permintaan yang masuk atau oversubscribed,” tukas Direktur Keuangan Syariah Kemenkeu Dahlan Siamat, saat ditemui wartawan di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 8 Mei 2012.
Ia menambahkan, nilai penerbitan Sukri sendiri tidak bisa diprediksi berapa besar per tahunnya. Pada tahun 2011, lanjutnya, pemerintah telah menerbitkan Sukri sebesar Rp10 triliun.
“Kita hadirkan Sukri Insya Allah setiap awal tahun. Berapa nilainya itu tergantung, itu nanti kita minta agen berapa target indikatif yang bisa dijual,” tandasnya.
Untuk tenor sendiri, sambungnya, pemerintah masih tetap konsisten menerbitkan Sukri bertenor tiga tahun karena dinilai sesuai dengan selera masyarakat.
“Karena kalau tenor lebih panjang nanti kurang berminat,” jelasnya.
Instrumen Sukri dan Obligasi ritel (ORI) sendiri dinilai sebagai instrumen investasi yang paling aman dan menguntungkan, apalagi untuk situasi pasar keuangan yang masih bergejolak seperti saat ini.
Dalam penerbitan terakhir, yakni Sukri 004, menggunakan underlying aset proyek APBN 2012 dan jatuh tempo pada 21 September 2015. Agen penjualnya sendiri ada 24, yang terdiri dari 13 bank dan 11 perusahaan sekuritas.Redaksi: InfoBankNews.com




