Antisipasi Bubble dan Pemanasan Ekonomi
Analisis 13.28
Jika melihat gejala-gejala yang ada, seperti potensi inflasi, kebijakan pengereman kredit properti dan KKB, kenaikan impor dan penurunan ekspor, bisa jadi bubble akan datang secara perlahan-lahan ketika harga properti tidak turun sementara pembelinya itu-itu saja dengan menggunakan uang bank. Eko B. SupriyantoKredit perbankan yang tumbuh selama lima tahun terakhir sepertinya menyimpan bom waktu. Ekspansi kredit yang dilakukan bank-bank ke sektor properti dan kendaraan bermotor dinilai rawan menimbulkan guncangan bagi perbankan. Harga properti yang tidak menceminkan harga sebenarnya bisa menjadi bubble. Bahkan, peningkatan risiko pada kredit kendaraan bermotor (KKB) akan menjadi masalah di kemudian hari.
Keluarnya Surat Edaran Bank Indonesia (BI) Nomor 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan KKB setidaknya dilatarbelakangi bayang-bayang bubble dan laju pemberian kredit yang terlalu cepat.
BI tidak menginginkan bank-bank terkena dampak dari pertumbuhan kredit yang terlalu cepat dan dengan harga properti yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Istilah goreng-menggoreng harga tidak lagi melekat pada harga saham, tapi sudah masuk ke bisnis properti. Pemberian KKB yang “terlalu” mudah juga dapat menimbulkan risiko manakala terjadi pemburukan ekonomi.
Dilihat dari besarannya, kredit ke sektor properti dan kendaraan bermotor setiap tahun terus meningkat. Namun, angkanya masih di bawah angka saat terjadi krisis pada 1997/1998 sehingga kalangan properti dan multifinance yang langsung terkena dampak dari kebijakan ini masih meragukan perkiraan BI yang seperti sudah melihat tanda-tanda bakal terjadi bubble dan pemanasan ekonomi.
Menurut data-data Biro Riset Infobank (birI), porsi kredit properti masih di bawah 20%, masih jauh dari angka saat krisis 14 tahun lalu yang di atas 30%. Namun, untuk KKB porsinya terus meningkat, padahal harga kendaraan bermotor cenderung turun. Kendati kenyataannya seperti itu, kalangan multifinance menolak keras jika indutrinya diprediksi akan mengalami bubble.
Alasannya, non performing loan (NPL) multifinance tidak lebih dari 2%, sementara pasar kendaraan bermotor masih luas dengan secondary market yang masih terjaga. Hal yang sama juga dipaparkan oleh kalangan properti, kendati mereka mengaku bahwa harga properti terlalu cepat naik melebihi perkiraan. Pembentukan harga properti lebih banyak juga dipengaruhi oleh para agen dan para penggoreng harga properti.
Nah, agar tetap dapat menjaga perekonomian yang produktif dan mampu menghadapi tantangan sektor keuangan pada masa yang akan datang, perlu adanya kebijakan yang dapat memperkuat ketahanan sektor keuangan. Hal itu perlu untuk meminimalisasi sumber-sumber kerawanan yang dapat timbul, termasuk pertumbuhan KPR dan KKB yang berlebihan.
Kebijakan tersebut dilakukan melalui penetapan besaran loan to value (LTV) untuk KPR dan down payment (DP) untuk KKB. Rasio LTV, yakni angka rasio antara nilai kredit yang dapat diberikan oleh bank terhadap nilai agunan pada saat awal pemberian kredit, ditetapkan maksimal 70%.
ementara itu, untuk DP bagi KKB ditetapkan sebagai berikut: (1) untuk roda dua minimal DP sebesar25%, (2) roda empat minimal DP 30%, dan (3) roda empat atau lebih untuk keperluan produktif minimal DP 20%.
Untuk KKB ada hal yang menarik, yaitu kata “produktif”. Pengertian produktif dan konsumtif menjadi kabur sekarang ini. Penjelasan untuk keperluan produktif sesuai dengan SE BI yaitu bila memenuhi salah satu syarat berikut: satu, merupakan kendaraan angkutan orang atau barang yang memiliki izin yang dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk kegiatan usaha tertentu.
Dua, diajukan oleh perorangan atau badan hukum yang memiliki izin usaha tertentu yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dari usaha yang dimiliki.
Tidak hanya itu. Penetapan DP lebih rendah untuk kendaraan bermotor yang bersifat produktif bertujuan untuk mewujudkan keberpihakan pada mereka yang memanfaatkan KKB, yang secara resmi digunakan untuk kegiatan produktif tetapi tetap mempertimbangkan aspek prudential.
Kebijakan BI ini dapat dibaca bahwa pada masa-masa mendatang kredit properti akan menemukan masalah karena jorjoran kredit properti sekarang ini hanya bersifat semu. Jika hal itu tidak direm, akan menimbulkan bencana bagi perbankan. Itu mengingat kawasan Eropa sampai dengan saat ini belum juga pulih dari krisis ditambah lagi dengan ekonomi makro Indonesia yang tertekan oleh adanya kelesuan pasar ekspor dan tekanan ekonomi dalam negeri yang terbakar inflasi, baik akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun karena keran impor yang mengucur deras.
Kredit ke sektor properti memang masih belum mendominasi kredit perbankan, tetapi kalau dijumlahkan dengan KKB yang dibiayai multifinance angkanya sudah di atas 30%. Porsi yang perlu diwaspadai karena akan menimbulkan kerawanan jika terjadi pemburukan ekonomi. Bubble memang belum terjadi. Namun, dengan melihat harga properti yang naiknya tidak wajar akan melahirkan spekulasi.
Hal yang sama terjadi pada multifinance, kendati tidak ada bubble, unsur ketidakhati-hatian akan menimbulkan bencana kemacetan. Apalagi, sumber dana multifinance hampir 80% berasal dari perbankan. Risiko ini ada karena kenaikan harga BBM ini akan memicu inflasi dan akan berdampak pada mereka yang berpendapatan tetap.
Jika melihat gejala-gejala yang ada, seperti potensi inflasi, kebijakan pengereman kredit properti dan KKB, kenaikan impor dan penurunan ekspor, bisa jadi bubble akan datang secara perlahan-lahan ketika harga properti tidak turun sementara pembelinya itu-itu saja dengan menggunakan uang bank.
Kebijakan peningkatan DP ini setidaknya ada sisi positifnya karena memang tanda-tanda pemanasan ekonomi sudah tampak. Banyak yang memperkirakan overheating ekonomi atau pemanasan ekonomi akan terjadi pada 2013. Kita harus hati-hati dalam melangkah karena situasinya memang sedang tidak mendukung. Jangan sampai overheating ini memakan bank seperti pada zaman-zaman sebelumnya.
Sudah waktunya bank-bank mengerem kredit dan BI pun perlu berkonsentrasi pada kondisi moneter daripada hanya mengurusi yang mikro-mikro, seperti teknis penurunan suku bunga, pengaturan hadiah, dan berbicara efisiensi semata. Tugas penting BI ke depan adalah menjaga inflasi agar perekonomian tidak terbakar. (infobanknews.com)




